Bapak Ign Trihastono, S.Sos, MM, Kepala Dinas KOMINFO dan Persandian Pemerintah Kota Yogyakarta, menyampaikan implementasi SPBE dan smart City di Yogyakarta. Poin yang mendasari SPBE dan Smart City adalah tidak hanya sekedar digitalisasi tetapi juga mengerakan masyarakat sebagai subyeknya.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2015 tentang masterplan e-Government. Masterplan e-Government ini digunakan sebagai acuan untuk merancang, membangun dan mengimplementasikan sistem e-government bagi terselenggaranya Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Visi yang digunakan adalah e-Government sebagai sarana sistem informasi pengelolaan Kota Yogyakarta yang handal dalam mendukung pelayanan public yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan partisipatif sehingga menjadi Yogyakarta sebagai Smart City. Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 78 tahun 2007 tentang e-Government juga telah mengakomodasi SPBE yang sebelumnya disebut e-Government ke dalam infrastruktur Pemerintah Kota Yogyakarta. Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga telah hadir untuk memberikan payuang yang kuat untuk mengakomodasi tata Kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai wujud dari layanan SPBE. Masterplan e-Government merupakan salah satu indikator penting yang menjadi interprestasi dari Rencana Induk SPBE dan Arsitektur SPBE. Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan sebuah indicator berupa rencana induk yang sangat penting dalam memberikan acuan dan rencana detail implementasi teknologi informasi dan komunikasi dalam semua sektor pemerintahan dan layanan masyarakat secara cerdas. Smart City menjadi konsep besar dalam menyelenggarakan pemerintahan internal dan eksternal. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memberikan rencana implementasi tata pemerintahan yang secara intensif menggunakan TIK sebagai pembangkit utamanya. Mengelola dan mengatur sumber daya pendukung TIK kedalam kegiatan integratif dan terhubung antara Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah kunci keberhasilan pemeritahan yang baik. Konektivitas atau benang merah yang kuat antara dua masterplan ini juga akan memberikan keunikan dan kekhasan dalam implementasi kegiatan Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.